-
Gabung Fenerbahce, Oezil Diminta Tunjukkan Keajaiban Kaki Kirinya
58 menit lalu -
Waspada, Gunung Mas Bogor Belum Lepas dari Ancaman Banjir Bandang
48 menit lalu -
BRI Restrukturisasi Kredit 2,8 Juta Debitur Senilai Rp218,6 Triliun
49 menit lalu -
Kasus Positif Harian Covid-19 di Denpasar Masih Tinggi
57 menit lalu -
Wakaf Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional
57 menit lalu -
4 Potret Prewedding Ali Syakieb dan Margin Winaya
53 menit lalu -
Sering Gagal Bikin Telur Over Easy? Simak Cara Jitu Memasaknya
59 menit lalu -
Kareem Abdul-Jabbar Ungkap Perjuangannya Memeluk Islam
44 menit lalu -
Sejoli Mesum di Halte Bus: Cuek Ditonton, Kabur saat Digerebek Ojol
50 menit lalu -
Setelah Beroperasi Selama 53 Tahun, Pembangkit Listrik Setinggi 183 Meter Dihancurkan
55 menit lalu -
Georgina Rodriguez Terancam, Dua Perempuan Italia Ini Bisa Rebut Hati Cristiano Ronaldo
29 menit lalu -
Lapor! Jalan Simpang Cikitsu Rusak Parah
48 menit lalu
0
Terendus Korupsi, Kades Keroya Tersangka

Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
Kades Keroya ditetapkan tersangka (jefrizal)- Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, Polres Merangin menjadikan Ismail tersangka.
Kepala Desa Keroya, Kecamatan Pamenang, Merangin ini terendus terlibat kasus korupsi Dana Desa Keroya tahun anggaran 2019.
Dalam kasus itu negara dirugikan Rp 390 juta. Sebelumnya Ismail sempat mengembalikan uang Rp 80 juta.
Meski ada itikad baik, kasus ini terus diusut Polres Merangin. Ismail diamankan oleh Unit Reskrim Polres Merangin.
"Status tersangka disematkan setelah ada hasil audit BPK," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawirawan.
Menurut Irwan, hasil penyelidikan unit tipikor satreskrim, Ismail diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa 2019. ***
Sumber: INFOJAMBI
Berita Terkait
Berita Populer Dari INFOJAMBI