-
Hasil Bologna vs Napoli di Liga Italia 2022-2023: Victor Osimhen Cetak Brace, Partenopei Tertahan 2-2
45 menit lalu -
Hasil Malaysia Masters 2023: Korea Borong 2 Gelar, Indonesia Nestapa
25 menit lalu -
Pemekaran Provinsi Natuna Anambas Memasuki Tahap Penting, Gubernur Kepri Mendukung
46 menit lalu -
Bos Mooney VR46 Sebut Bezzecchi Sangat Pantas di Tim Pabrikan
39 menit lalu -
Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY Sampaikan Pesan Penting Kepada Kader Partai Demokrat
47 menit lalu -
Perempuan Cantik Kamboja yang Disapa Marselino Ferdinan Siap Saksikan Laga Timnas Indonesia vs Argentina di SUGBK
40 menit lalu -
Ternyata Ini Pemilik PT Kaltim Prima Coal
32 menit lalu -
Ganjar Minta Gen Z dan Milenial Optimalkan Media Sosial Sesuai Perkembangan Zaman
35 menit lalu -
Imigrasi Deportasi 129 Turis Asing Sejak Januari 2023, Koster Sebut Fakta Ini, Parah
26 menit lalu -
5 Potret Jadul Jelly Jelo, Model Majalah Dewasa yang Bikin Gagal Fokus
36 menit lalu -
Terkait VAR di Liga 1 2023-2024, Ketum PSSI Erick Thohir Janji Februari Sudah Bisa Diterapkan
26 menit lalu -
Helikopter TNI AD Jatuh saat Mendukung Latihan Yonif Braja Wijaya, Penyebabnya?
11 menit lalu
Terkait Transaksi Rp349 Triliun, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani
JAKARTA - Komisi III DPR RI memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pekan depan. Keduanya, bakal diklarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berkata, pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Keduanya, diundang dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Ia memperkirakan, rapat iru nantinya akan dibuka untuk publik. Menurutnya, penentuan rapat terbuka akan mempertimbangkan informasi yang diungkap dari pihak pemerintah.
"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silahkan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, karena sudah di ungkapin," teranv Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berkata, setelah rapat pihaknya akan mempertimbangkan pembuatan panitia khusus (pansus) terkait isu tersebut. "Nanti tanggal 29 maret, setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenernya," terang Sahroni.