-
Sajiku Kurangi Pemakaian Plastik di Setiap Kemasannya
54 menit lalu -
Kejagung Sita 23 Ribu Hektare Tambang Nikel Milik Tersangka Korupsi PT Asabri
49 menit lalu -
Mensos Risma Tinjau Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Tuna Wisma
51 menit lalu -
Kepala BNPT: Waspadai Penyebaran Radikalisme di Medsos Saat Pandemi
55 menit lalu -
Kadin Jawa Tengah Minta Anindya Bakrie Maju sebagai Kandidat Ketua Umum Kadin
28 menit lalu -
Live Streaming Liga Italia: AC Milan vs Udinese
31 menit lalu -
Penjelasan Yunus PSSI Tentang Kegagalan Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs PS Tira Persikabo
45 menit lalu -
Posting Foto Editan Menag Gus Yaqut, Pria Bolaang Mongondow Ditangkap Polisi
32 menit lalu -
Jack Miller Diharapkan Bisa Andalan Ducati di MotoGP 2021
17 menit lalu -
PSSI Meminta Maaf ke Polri
50 menit lalu -
Bali United Batal ke Jakarta, Penyebabnya karena Hal ini
43 menit lalu -
Bertemu Anggota Kadin Jawa Tengah, Anindya Bakrie Siap Jadi Ketum Kadin
40 menit lalu
Terpukul dan Menjerit, Pengusaha Mal hingga Hotel Minta PPKM Dihentikan

JAKARTA - Para pengusaha meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 11 Januari tidak dilanjutkan. Mereka mengaku sangat kesulitan dengan kondisi saat ini.
"PPKM ini benar-benar memukul sektor usaha mal, hotel dan restoran. Kami berharap kebijakan ini tidak diperpanjang lagi," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Sempat Kebanjiran, Begini Kondisi Terkini Mal di Manado
Jika kebijakan tersebut diperpanjang, Hariyadi berharap, pemerintah memberi sejumlah kelonggaran kepada mal, retail dan hotel serta restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Kelonggaran itu di antaranya sektor usaha boleh tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.
Baca Juga: 6 Fakta PPKM, Mal Kian Sepi Pengusaha pun Merugi
"Sebab pusat perbelanjaan atau mal, tenant dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19" ujarnya
Dia menambahkan, dengan adanya kelonggaran ini setidaknya dapat memperpanjang nafas para pelaku usaha. Pasalnya, selama pandemi cash flow para pelaku usaha sangat tertekan.
"Harapannya dengan kelonggaran ini tidak membuat kami terpuruk lagi khususnya bagi mal dan restoran" tandasnya.