-
Top Skor SEA Games 2023 Itu Ternyata Jebolan ASAD Purwakarta
36 menit lalu -
Tak Ikut PSG Hadiri UNFP Ceremony, Lionel Messi Malah Asyik Nonton Coldplay di Barcelona
52 menit lalu -
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini 29 Mei 2023, Cek Waktu Keberangkatannya
33 menit lalu -
Media Vietnam Kesal Timnas Indonesia U-22 Lepas dari Sanksi Adu Jotos di Final Sepakbola SEA Games 2023
37 menit lalu -
Soal Gosip Nikah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Saya Masih...
35 menit lalu -
Lima Negara Paling Aman di Dunia untuk Perempuan Solo Traveling
34 menit lalu -
Daftar Top Skor Liga Inggris 2022-2023: Pendatang Baru, Erling Haaland Permalukan Harry Kane hingga Mohamed Salah
19 menit lalu -
Wadah baru belajar investasi di Cermati University
43 menit lalu -
Pemuda Naik Motor Bonceng 4 di Depok, saat Digeledah Polisi Temukan Senpi
56 menit lalu -
HUT Ke-19 Tagana, Mensos Risma Cerita Pengalaman Berkesan Saat Bantu Korban Bencana
22 menit lalu -
Gelar Sinergitas Lintas Pesantren, Menag Yaqut: Bisa Jadi Raksasa Ekonomi Baru
36 menit lalu -
Gempa M4,4 Guncang Bolmut Sulawesi Utara
34 menit lalu
Terungkap! Uang Korupsi Bupati Kapuas Mengalir ke Dua Lembaga Survei Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua lembaga survei nasional yang turut kecipratan uang haram Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni.
Ben Brahim dan istrinya merupakan tersangka korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar.
BACA JUGA:
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survey nasional," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Sayangnya, Johanis tidak merincikan dua lembaga survei nasional yang turut kecipratan uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni. Sementara, Pasangan suami istri (pasutri) tersebut juga kompak bungkam saat dicecar awak media soal aliran uang ke dua lembaga survei usai diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:
KPK juga menemukan bukti bahwa uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni diduga digunakan untuk ongkos politik. Ben Brahim menggunakan uang haram tersebut untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Johanis.
Sementara istri Ben Brahim, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem menggunakan uang haram tersebut untuk kepentingan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," jelas Johanis.