-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Gol Sepanjang Masa Josef Bican
50 menit lalu -
Liga Inggris: Manchester United Diam-diam Ingin Bajak Youngster Pemecah Rekor Milik Bayern Munchen
55 menit lalu -
4 Poin Penting PSSI Hentikan Liga 1 2020
59 menit lalu -
Alcoyano vs Real Madrid: Los Blancos Disingkirkan Tim Divisi Tiga!
40 menit lalu -
Hari Ini Polisi Beberkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Kerumunan Raffi Ahmad
30 menit lalu -
Man United Menang Tipis di Kandang Fulham
56 menit lalu -
Donald Trump: Kami Akan Kembali Lagi!
37 menit lalu -
Mengintip Lagi Janji Joe Biden di Bidang Ekonomi
39 menit lalu -
Pelantikan Joe Biden dalam rangkaian foto
37 menit lalu -
Amanda Manopo Mengaku Pernah Nikah, Begini Tanggapan Billy Syahputra
56 menit lalu -
Hasil Liga Inggris Semalam: Duo Manchester Kompak Raih Angka Penuh
33 menit lalu -
Real Madrid Takluk dari Tim Divisi Tiga di Copa Del Rey
28 menit lalu
Tilep Dana Desa Rp390 Juta, Kades Ini Ditangkap

MERANGIN - Polres Merangin menetapkan tersangka Ismail, Kades Keroya Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi terkait penyalagunaan Dana Desa, dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy mengatakan, jika Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mapolres Merangin.
"Dirinya memfiktifkan Dana Desa pada 2019 lalu, sebesar Rp390 juta, dan tersangka sudah mengembalikan ke Kas Negara sebesar Rp80 juta," kata Irwan Andy, Senin (23/11/2020).
Dilanjutkan Irwan, saat ini kasus tersebut dalam penyidikan pihak Polres Merangin.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Tipikor Sat reskrim, Kades ini Terbukti menyalahgunakan anggaran dana Desa pada anggaran tahun 2019 lalu," pungkasnya.