-
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Angkat Bicara
57 menit lalu -
Persib Harus Kehilangan Dua Pemain Ini dalam Laga Perempat Final Piala Presiden 2022
37 menit lalu -
Asyik Menelepon Teman di Pinggir Jalan, Seorang Pengendara Jadi Korban Begal Sadis di Depok
47 menit lalu -
Rumor Johnny Depp Kembali Perankan Kapten Jack Sparrow, Ini Faktanya
46 menit lalu -
Respons PA 212 Setelah Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings
52 menit lalu -
Pria yang Jadi Target Polda Kaltim Ditangkap di Kukar, Begini Sepak Terjangnya
43 menit lalu -
Polda Jawa Tengah Ajukan Gugatan, 9 Rumah Dinas Polri Dikosongkan
44 menit lalu -
Wagub Riza Klaim Kasus Holywings Merupakan Penistaan Agama
37 menit lalu -
Rekomendasi Hotel di Yogyakarta Tarif Promo, Mulai Rp420 Ribuan!
17 menit lalu -
Hasto: Bangsa Indonesia Harus Berani Menatap Masa Depan Cerah dengan Pancasila
9 menit lalu -
Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian Atas Kasus Tewasnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA
2 menit lalu -
Tiga Sapi Suspek PMK dari Bima Dikarantina di Jakarta Utara, Begini Kondisinya
6 menit lalu
TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

JAKARTA -- TNI Angkatan Laut melalui Satgasmar Ambalat XXVII yang merupakan Bantuan Kendali Operasi Gugus Tempur Laut (BKO Guspurla) Koarmada II menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Pengungkapan itu dilakukan di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/5).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Arif Kurniawan mengatakan, kejadian itu berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII. Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy.
"Dengan hasil terdapat adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal," kata Arif dalam keterangan resmi Dispenal yang diterima di Jakarta, Ahad (29/5).
Arif mengungkapkan, dalam pemeriksaan terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan enam anak-anak akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik. Nantinya mereka bakal masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.
"Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Setelah mengamankan para TKI itu, Arif menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Berdasarkan keterangan WNI yang hendak ke Negeri Jiran tersebut, mereka menuju Sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara, Kombes Pol Jaya Ginting menyebut, sinergitas TNI-Polri dan BP2MI telah melaksanakan salah satu tugas negara, yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 1945. Sehingga WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya.
"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," jelas Jaya.
- Langkah Strategis, Telkom dan TNI Berkomitmen Buat Inovasi Sistem Pertahanan
- Pengamat Harap Langkah Percepatan Pencairan PNBP Berjalan Baik
- Kasrem 181/PVT Ingatkan Prajurit Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
- Fitur Unggulan Free Fire Advance Server
- Netflix Rilis Film Laga Terbaru Inceptor