-
Jelang Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Malaysia U-23, Shin Tae-yong Puji Garuda Muda
53 menit lalu -
Xavi Konfirmasi Ada Negosiasi dengan Robert Lewandowski
52 menit lalu -
Tembus Final Bulu Tangkis SEA Games 2021, Apriyani/Siti Fadia Fokus Pelajari Cara Main Lawan
59 menit lalu -
Indonesia Diperingkat 3 Besar SEA Games 2021, Menpora Amali: DBON Kita Sudah di Track yang Benar
16 menit lalu -
Jokowi Akan Libatkan Relawan Tentukan Dukungan Capres 2024
54 menit lalu -
Pelajar Tewas saat Tawuran di Kemayoran, 2 Orang Jadi Tersangka
29 menit lalu -
Deddy Corbuzier Akan Undang Miyabi ke Podcastnya, Semua Sudah Siap
54 menit lalu -
Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Samuel sebagai Bupati Landak
46 menit lalu -
Kecelakaan Maut Bus di Ciamis, 3 Orang Tewas, 24 Luka-Luka
21 menit lalu -
Pengamat: Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Kendala Bagi Pemerintah
27 menit lalu -
Aduh, Harga Cabai Rawit dan Merah Makin Pedas, Jadi Sebegini
26 menit lalu -
Siti Nadia Tarmizi Beber Penyakit Dokter Achmad Yurianto
31 menit lalu
Turun Seribu, Emas Antam Dijual Rp938.000 di Akhir Pekan

JAKARTA - Harga emas batangan Antam menurun Rp1.000 ke harga Rp938.000 per gram pada perdagangan hari ini, Sabtu (15/1/2022.
Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangan juga ikut turun Rp1.000 ke harga Rp837.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Ini Daftarnya
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp519.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.465.000, dan 10 gram Rp8.875.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.045.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp439.320.000 dan Rp878.600.000.
Baca Juga: Harga Emas Berjangka Turun USD5,9
Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.