-
Mesut Ozil Suka dengan Kuliner dan Masyarakat Indonesia, Anies Baswedan Tahu Apa Alasannya
44 menit lalu -
Lorenzo Pellegrini Tak Menyangka Bisa Akhiri Puasa Gelar AS Roma
56 menit lalu -
Pak Bima Tegaskan tidak Ada Larangan Bagi Perwira Aktif TNI dan Polri jadi Pj Kepala Daerah
47 menit lalu -
Sembuh dari Sakit Parah, Kiwil Cuma Boleh Makan Ikan, Kenapa?
46 menit lalu -
Arief Poyuono Sebut Wajar Bank BUMN Beri Pinjaman ke Perusahaan Batu Bara
37 menit lalu -
Gunungkidul Lockdown, Ternak dari Luar Tak Boleh Masuk
36 menit lalu -
Libatkan Ribuan Peserta, Festival Kopi PDIP Bakal Pecahkan Rekor MURI
32 menit lalu -
52 Ekor Sapi dan Kerbau di Kabupaten Solok Terjangkit PMK
41 menit lalu -
Ketua MK dan Adik Jokowi Langsung Dapat ini Seusai Menikah, Sungguh Tak Disangka
32 menit lalu -
Seusai Menikah, Anwar Usman dan Adik Jokowi Langsung dapat E-KTP dengan Status Baru
25 menit lalu -
Dukung Inyiak Canduang Jadi Pahlawan Nasional, Musuem Syekh Sulaiman Arrasuli Diresmikan
56 menit lalu -
Prof Jasman Dukung Pembentukan Tim Terpadu Usut Pelecehan Seksual Mahasiswi di Aceh
48 menit lalu
Ucapan Prasetyo Menggelegar, Badan kehormatan DKI Penakut

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut Badan Kehormatan (BK) Penakut. Politikus PDIP itu menegaskan siap diperiksa dan tidak akan mangkir dari panggilan Badan Kehormatan.
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta batal memanggil Prasetyo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.
"Saya merasa seperti tersandera oleh BK," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Rabu (26/1).
"Kalau saya sih gentleman saja, sudah berani melaporkan berani dong panggil saya, gitu aja. Mungkin penakut semua kali," sambungnya.
Prasetyo meyakini langkah yang diambil saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur. Sehingga dirinya sangat bersedia untuk memberikan penjelasan.
"Saya melaksanakan berdasarkan Undang-Undang bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD, salah saya apa?" tegas Prasetyo.
Prasetyo Edi Marsudi resmi dilaporkan oleh tujuh fraksi termasuk 4 pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna ilegal. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini: