-
Kejari Jakarta Selatan Pastikan Tak Ada Diversi Dalam Perkara AG
55 menit lalu -
Hasto: Pemikiran Geopolitik Soekarno Relevan untuk Menghadapi Situasi Saat Ini
48 menit lalu -
Kisah Pesepakbola Argentina Carlos Raul Sciucatti, Rela Mondok di Pesantren Kalimantan demi Jadi Mualaf
39 menit lalu -
Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung, Shin Tae-yong Pahami Posisi Pelatih Klub Liga 1
35 menit lalu -
Jelang Laga Timnas Indonesia vs Burundi, Riko Simanjuntak Punya Satu Harapan
58 menit lalu -
Hasil Piala Asia Sepakbola Pantai 2023: Timnas Indonesia Kalah Tipis 4-5 dari China
40 menit lalu -
Kerugian Akibat Kebakaran Gudang Indo Grosir Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar
54 menit lalu -
Jual Kartu Panini Edisi Piala Dunia 2022 Bergambar Lionel Messi, Pria Ini Raup Cuan Rp2,1 Miliar!
30 menit lalu -
Pertamina Geothermal Energy Sukses Bukukan Pendapatan dari Kredit Karbon
50 menit lalu -
Bayar Uang Kembalian dengan Permen Bisa Didenda Rp200 Juta, Ini Aturannya
38 menit lalu -
Hasil Barito Putera vs Persis Solo di Liga 1 2022-2023: Bungkam Tuan Rumah, Laskar Sambernyawa Menang 3-2!
37 menit lalu -
Ikut Instruksi Presiden, Pemprov Jabar Larang Penjualan Thrifting!
51 menit lalu
Usut Korupsi Benih Bawang di NTT, KPK Kantongi Keterangan 35 Saksi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK telah mengantongi keterangan dari 35 saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
"Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA: Usai Direktur Penuntutan Pulang ke Kejagung, Kini Kasatgas Penyidikan KPK Balik ke Polri
Kedepannya, KPK masih akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang perkara ini. KPK membutuhkan keterangan sejumlah saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka dalam perkara ini.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membeberkan secara terang benderang. KPK akan mengumumkan siapa saja para tersangkanya serta konstruksinya secara jelas setelah ada proses penahanan.
BACA JUGA:KPK Minta Penasihat Hukum Fokus Bela Lukas Enembe
"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," terang Ali