-
AHY Masuk Daftar Cawapres Ganjar, Syarief Hasan Teringat Omongan Sekjen PDIP Soal Ini
56 menit lalu -
Harga Emas Berjangka Tergelincir Diserang Aksi Ambil Untung
56 menit lalu -
Dalam Sehari, Rusia Bantai Seribu Tentara dan Puluhan Tank Ukraina
54 menit lalu -
5 Pemain Keturunan Grade A Tambahan yang Cocok Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Nomor 1 Bakal Pertajam Lini Serang Garuda
44 menit lalu -
Jelang Idul Adha, Kesehatan Hewan Kurban Peternak hingga Pedagang di Bogor Dicek
33 menit lalu -
Kisah Jenderal TNI AD Soegito Punya Impian Jadi Satuan Elite, Harus Kandas di Tengah Jalan karena Malaria
40 menit lalu -
5 Fakta Guru Hamili Siswi di Tangsel, Pelaku Beri Korban Rp3 Juta Suruh Aborsi
39 menit lalu -
Herry IP Harap Tak Semua Ganda Putra Dikirim ke BWF World Tour Series
22 menit lalu -
Hitler Rencanakan Operasi Singa Laut Invasi Nazi ke Inggris dalam Bunker di Hutan Prancis
41 menit lalu -
Kalender Bali Sabtu 10 Juni 2023: Baik untuk Memasang Tanda Larangan, Batasi Berbicara
20 menit lalu -
Wall Street Menguat Jelang Keputusan The Fed
43 menit lalu -
4 Fakta WN Korsel Bos Telekomunikasi Bunuh Diri di Depok
24 menit lalu
Utang Pemerintah Bengkak Lagi, Tambah Rp106 Triliun dalam Sebulan Kini Tembus Rp7.861 Triliun
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Pemerintah naik sekira Rp106,7 triliun dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar Rp7.754,9 triliun.
Utang Pemerintah mencapai Rp7.861,68 triliun per 28 Februari 2023. Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%.
Sekadar informasi, utang pemerintah Rp7.861,68 triliun terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 88,92% dan pinjaman 11,08%.
Jika menilik UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang Pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali. Demikian seperti dikutip dalam laporan APBN KITA, Jakarta.
Selain itu, posisi utang Pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik (dalam mata uang Rupiah), yaitu sebesar 71,50%.
Hal ini sejalan dengan kebijakan umum Pembiayaan Utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp6.990,24 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik Rp5.599,33 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.550,84 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.048,49 triliun.
Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Februari 2023 sebesar Rp1.390,91 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.068,20 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp322,71 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp871,44 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp849,95 triliun.