-
Bantu Chelsea Amankan Tiga Poin, Lampard Puji Mason Mount
54 menit lalu -
Buy One Get One Eyelashes Sarita Beauty di Shopee, Cihui
54 menit lalu -
Bungkam Angers, PSG Puncaki Klasemen Sementara Liga Prancis
41 menit lalu -
Ketika Dahlan Iskan Cerita Pengalamannya Dirawat saat Positif Covid-19
39 menit lalu -
Terdampak Gempa Majene, Baru 58% Gardu Listrik yang Berhasil Nyala
55 menit lalu -
DPR Minta Mensos Risma Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir dan Gempa
48 menit lalu -
Julian Draxler Ingin Meninggalkan PSG, Angin Segar untuk Arsenal
59 menit lalu -
Indonesia Diterpa Banyak Bencana, Berikut Penuturan Pakar Mitigasi
44 menit lalu -
Mafia Rokok Ilegal Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai
30 menit lalu -
Kata Mensos Risma Soal Video Viral Diduga Penjarahan Bantuan Gempa Sulbar
48 menit lalu -
Jadwal Final Thailand Open 2021: 2 Wakil Indonesia Bertarung!
34 menit lalu -
Lautaro Martinez Konfirmasi akan Segera Perpanjang Kontrak dengan Inter
23 menit lalu
Wakil Ketua MPR: Pancasila Teruji Ampuh Hadapi Tantangan Zaman

Apa pendapatmu tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sesuatu yang menjadi keputusan para pendiri bangsa?
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid bercerita, Pancasila tak berasal dari pemikiran Bung Karno saja. Di dalamnya, ada berbagai nilai-nilai yang sudah Bung Karno gali dari masyarakat.
"Karena itu Pancasila bisa diterima seluruh rakyat Indonesia, dan tidak ada satu sila pun yang bertentangan dengan nilai-nilai yang tumbuh serta berkembang dalam masyarakat. Pancasila bukan agama, tetapi tidak ada satupun agama yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hidayat secara daring pada acara Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan, kerja sama MPR dengan Garuda Keadilan Provinsi Lampung.
Baca Juga: Demi Stabilitas Pangan, Kementan Dukung Pertanian di Wilayah Ini
Baca Juga: Begini Kata Akademisi Soal Perkembangan Pertanian Indonesia!
Acara tersebut berlangsung di Gedung Ragom Sejahtera , Jl. Untung Suropati Bandar Lampung, Minggu (15/11/2020). Ikut hadir pada acara tersebut Ketua Garuda Keadilan Provinsi Lampung Agus Sholihin.
Selain Hidayat, acara tersebut juga menghadirkan satu narasumber pendamping, yaitu DR Zulkarnain, pakar Hukum Tatanegara dan dosen Fakultas Hukum Unila. Tema yang dibahas dalam acara tersebut adalah Pemuda Terdepan Dalam Mengawal Kemajuan, Keamanan dan Kecintaan kepada NKRI.
Sejak ditetapkan pada 18 Agustus 1945, berbarengan dengan penetapan konstitusi, tidak ada satu kelompok masyarakat pun yang menolak keberadaan Pancasila. Bahkan ketika Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya meninggal, Pancasila tetap tegak berdiri, tidak ada penolakan dari masyarakat manapun.
Berbeda dengan Yugoslavia, negara di Kawasan Balkan yang didirikan Josip Bros Tito, itu akhirnya terpecah setelah pendirinya mangkat. Yugoslavia terbagi menjadi negara-negara kecil sesuai etnis dan suku bangsa yang hidup di daerah tersebut. Beberapa negara muncul sebagai pengganti Yugoslavia, antara lain: Serbia, Kroasia, Slovenia dan Bosnia-Herzegovina.
"Sementara itu, Uni Soviet, negara yang sudah tidak ada dalam peta dunia, itu mengalami perpecahan setelah pemerintah berkuasa memaksakan Kebijakan Glasnost (keterbukaan) dan Perestroika (restrukturisasi). Kebijakan tersebut dipaksakan oleh penguasa dan hendak menggantikan ideologi komunis yang sudah lama hidup di tengah masyarakat Uni Soviet. Sejarah Yugoslavia dan Uni Soviet bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam mengelola bangsa dan negara," kata Hidayat menambahkan.
Selain menerima dan mensyukuri dasar serta Ideologi Pancasila, kata Hidayat Generasi muda juga harus mendukung pilihan terhadap bentuk negara kesatuan, dalam bingkai NKRI. Pilihan tersebut sangat sesuai dengan wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau diserta keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat budaya serta agama.
Pilihan tersebut kata Hidayat membuat Indonesia tetap kokoh, meskipun pada 1998, terjadi gerakan Reformasi. Kala itu, banyak pengamat meramalkan bahwa Indonesia akan terpecah belah setelah era reformasi. Nyatanya ramalan itu tidak terjadi. Seluruh bangsa Indonesia menghendaki tetap berada dalam satu gerbong NKRI. Meskipun Reformasi menyebabkan banyak perubahan, termasuk amandemen UUD 1945, tetapi dasar dan ideologi Pancasila serta Bentuk Negara NKRI, tak mengalami perubahan apapun.
Penulis: ***
Editor: Tanayastri Dini Isna
Foto: Istimewa