-
Harga Emas Terjun Bebas Jadi Segini
58 menit lalu -
7 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair, Tinggal Menunggu Waktu
57 menit lalu -
Kemenkes: 181,5 Juta Vaksinasi Harus Tercapai Akhir 2021
39 menit lalu -
Terkena Covid-19, Pasangan Ini Menikah di ICU, Lalu Pakai Ventilator
56 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Bagi Penerima SK CPNS Jangan Senang Dulu, Mohon Doa untuk Rizieq, Edhy Prabowo Mengeluh
39 menit lalu -
Minggir, Dolar AS Kembali Menguat
35 menit lalu -
Sudah Miliki Nama Besar, 5 Pesepakbola Bintang Ini Putuskan Jadi Mualaf
45 menit lalu -
Ketum Peradah Buka Lokasabha Lampung
43 menit lalu -
Kai Havertz Panen Kritik, Lampard: Dia Seperti De Bruyne dan Salah
36 menit lalu -
Nadiem Makarim Anak Emasnya Jokowi? Simak Pernyataan Komisi X
26 menit lalu -
PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim soal Lahan Megamendung
34 menit lalu -
Prediksi Piala FA Southampton Vs Arsenal: Jangan Rusak Tren Positif
49 menit lalu
WALHI: Ada Indikasi Pembiaran Aparat Penegak Hukum Atasi Ilegal Loging dan Ilegal Mining di Sumbar

Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum yakni dari Kepolisian harus menindak tegas pelaku ilegal loging dan ilegal mining di Sumatera Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye WALHI Sumbar, Yoni Candra, saat dihubungicovesia.com, Kamis (5/12/2019).
Ilegal loging dan ilegal mining tersebut, kata Yoni, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif di Sumbar. Berdasarkan hasil investigasi WALHI Sumbar, ada enam kabupaten/kota di Sumbar yang mengalami bencana ekologi.
Enam kabupaten/kota tersebut yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten 50 Kota, dan Kabupaten Sijunjung.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, WALHI Sumbar meminta presiden agar membuat seruan secara nasional untuk mencopot kapolda, kapolres, dan kapolsek apabila masih ada ilegal loging dan ilegal mining di wilayah hukum kerja mereka di Sumbar.
"Jika masih ada ilegal loging dan ilegal mining yang terjadi di wilayah hukum mereka, itu kapolda, kapolres, sampai kapolseknya dicopot," harapnya.
Seruan yang sama, kata Yoni, telah pernah dilakukan oleh Jokowi pada saat bencana karhutla melanda Indonesia beberapa waktu yang lalu. Saat itu, ada perintah dari Jokowi untuk mencopot kapolda, kapolres dan kapolsek apabila masih terjadi karhutla di wilayah kerja mereka.
Hal yang serupa, seharusnya, juga dilakukan oleh presiden untuk mengatasi ilegal loging dan ilegal minning di Sumbar.
Bukan apa-apa, WALHI Sumbar menilai ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Sumbar dalam menindak pelaku ilegal loging dan ilegal mining.
"Kalau serius melakukan penindakan, tentu tidak ada lagi kan," katanya.
Yoni mencontohkan bahwa di Kabupaten Solok Selatan, WALHI Sumbar mencatat aktivitas penambangan liar sudah dimulai dari tahun 2010 dan sempat terhenti pada 2014, kemudian dilanjutkan kembali dari 2016 sampai sekarang.
Yoni mengungkapkan bahwa tidak ada tindakan tegas kepada pelaku aktivitas tambang ilegal ini. Memang beberapa kali ada penertiban yang dilakukan. Meski demikian, WALHI Sumbar menilainya itu tak ubahnya sebagai penataan.
"Kita menyebutnya penertiban tambang di Solok Selatan itu tidak ubahnya sebagai penataan. Artinya, dihilangkan di titik A, muncul lagi di titik B, dan di titik-titik berikutnya," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa belum ada bentuk penindakan yang serius dari pihak berwenang bagi pelaku tambang emas di kabupaten ini. Kalau dibiarkan, kata Yoni, tentu kejadian bencana banjir dan longsor di Kabupaten Solok Selatan akan terus berulang sehingga mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Kontributor: Fakhruddin Arrazzi