-
CSR & PDB 2023 Gelar Kemendes PDTT Ganjar Penghargaan untuk Program Perahu Kertas KNI
46 menit lalu -
Satgas UU Cipta Kerja Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Sosialisasi Perppu
48 menit lalu -
Kemkominfo: Jangan Sembarangan Klik
50 menit lalu -
Nicolo Zaniolo Akhirnya Buka Suara
59 menit lalu -
KPK Didesak Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
43 menit lalu -
Tiga Kasus Kraken di Indonesia Dialami PPLN dan Kontak Erat
35 menit lalu -
Stok Beras Sumsel Melimpah, Masyarakat tidak Perlu Khawatir
50 menit lalu -
22 Unit Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Gedung PWRI
43 menit lalu -
Tampil dengan Pasmina Hitam, Jennie Blackpink Kunjungi Masjid Sheikh Zayed
42 menit lalu -
Teddy Minahasa Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum: Tak Masuk Akal Jenderal Berprestasi Korbankan Karirnya
40 menit lalu -
Bea Cukai Gandeng Pemda dan KBRI Tokyo Bersinergi Genjot Ekspor di Daerah
58 menit lalu -
Drone Anyar Israel Dilengkapi Bom Senyap, Serangannya Tak Terdeteksi
54 menit lalu
Yudo: Calon Kasal Hak Prerogatif Presiden Jokowi

JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang juga ditunjuk sebagai Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan penentuan calon Kasal untuk menggantikannya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini belum ada nama calon yang disebut-sebut menggantikan Yudo Margono yang akan dilantik sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
"Belum. Jadi, itu prerogatif presiden ya nanti kita tunggu dari bapak presiden," kata Yudo usai memperingati Hari Armada Tahun 2022 di Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Menurut dia, tidak ada rekomendasi darinya tentang calon Kasal karena itu merupakan hak prerogatif presiden. "Sama kan, saya juga seperti itu hak prerogatif presiden," ucap Yudo.
Yudo pun memberikan bocoran bahwa calon Kasal adalah Perwira Tinggi (Pati) TNI AL berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya dan sehat jasmani dan rohaninya.
Saat ini, kata Yudo, dia tengah menunggu informasi tentang pelantikannya sebagai panglima TNI di Istana. "Nah, ini belum tahu. Saya juga menunggu ini. Ya minta doa semuanya rekan-rekan media. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan aman dan lancar," kata Yudo sambil tersenyum.
Setidaknya ada 9 nama calon yang berpotensi menjabat sebagai Kasal, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
Berita Terkait
- Anggota DPR Minta Yudo Tuntaskan Kasus Oknum TNI
- Wapres Yakin Laksamana Yudo Bisa Jadi Panglima TNI yang Baik
- Calon Panglima TNI akan Evaluasi Penanganan Konflik di Papua
- Daftar Broker Saham Terbaik di Indonesia, Investasi Aman dan Cuan
- Laznas BMH Serahkan Motor untuk Dai dan Bantuan Logisitik untuk Pesantren di Nunukan