JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyatakan akan patuh jika pihak Polda Jawa Barat (Jabar) memanggilnya, untuk memberikan keterangan ihwal pernyataannya yang belakangan tengah menuai kontroversi di masyarakat.Hal itu diungkapkannya menanggapi adanya laporan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar. Dalam kaitan ini, Arteria bakal menyamakan sikapnya seperti kasus-kasus sebelumnya."Saya pasti patuh (jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu aja saya patuh," kata Arteria di ruang rapat Fraksi PDI-Perjuangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).Baca juga: Kasus Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disanksi DPP PDI PerjuanganKendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung adanya laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda hingga siang ini."Belum ada. Dan saya juga belum tahu," ujarnya.Baca juga: Polemik Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Minta Maaf