JAMBI - Satres Narkoba Polresta Jambi menangkap 13 bandar dan 19 kurir narkoba sejak Agustus hingga saat ini. Para pelaku ditangkap hasil dari 25 laporan yang diselidiki aparat.Tidak hanya itu, petugas menyita barang bukti, seperti sabu, pil ekstasi, dan ganjaKapolresta Jambi, Kombes Dover Christian kepada sejumlah media mengatakan, total keseluruhannya ada 32 orang."Tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut, hasil pengembangan 25 laporan yang diterima Polresta Jambi. Itu hasil pengungkapan kita sejak Agustus sampai September," kata Dover, Rabu (39/9/2020).Dari total 32 tersangka itu, sambungnya, dua di antaranya perempuan. "Keduanya berperan sebagai kurir," ungkapnya.Selain menangkap tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 161 paket sabu seberat 201,92 gram, 83 pil ekstasi seberat 31,64 gram, dan satu paket ganja seberat 1,52 gram."Kita akan terus buru pelaku ini dan sama dengan pelaku kriminal lainnya. Kita akan persempit ruang gerak pelaku penyalahgunaa