BANGLI, NusaBaliPendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli dari sub retribusi pasar, terutama Pasar Kidul, anjlok. Kondisi ini akibat Peberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Adi Oka mengungkapkan, karena pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19, 3 - 20 Juli, sejumlah toko yang termasuk sektor non esensial, tutup. Seperti, pedagang pakaian atau busana, penjual perabotan rumah tangga, toko emas, dan lainnya. Lantaran tidak berjualan, maka berdampak pada hasil retribusi pasar. ''Sekitar 200 pedagang tidak berjualan. Akibatnya, pungutan retribusi menurun sangat signifikan," jelasnya, Kamis (22/7). Kata dia, ketika situasi normal, retribusi pasar ini bisa mencapai Rp 3,1 juta/hari, sementara pada masa PPKM Darurat berkisar Rp 2 juta/hari. Sementara itu, dengan dimulainya pemberlakukan PPKM III, para pedagang sudah mulai berjualan. "Mudah- mudahan kondisi bisa kembali berjalan normal," ujarny