JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) pada Senin, 2 November 2020, mendatang. Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan.Ada lima terdakwa yang bakal menjalani persidangan perdananya terkait kasus dugaan korupsi pada 2 November 2020, nanti. Kelima terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, H Tommy Sumadi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte."Sidang pertama direncanakan hari Senin, tanggal 2 November 2020, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/10/2020).Bambang menjelaskan, PN Jakarta Pusat menerima berkas perkara atau surat dakwaan lima terdakwa tersebut pada Jumat, 23 November 2020. Kemudian, langsung ditetapkan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan untuk kelima terdakwa tersebut.Baca Juga : Gus Nur Ditetapkan Tersangka U