-
KPU Batam Data Logistik Tambahan
20 menit lalu -
Desa Ini tak Punya Nama Jalan
57 menit lalu -
Kecelakaan Massal di Arena Dyatona 500
1 jam lalu -
Tata Ulang Kawasan Jembatan Barelang
1 jam lalu -
Bom Purwana: India Khawatir Kashmir
1 jam lalu -
Saya "Semi-WNA"
1 jam lalu -
93 Guru, Bertanya pada Walikota Batam, Dimana NIP Mereka
2 jam lalu -
Piala FA: Ini Proses Gol Manchester United
4 jam lalu -
Dilaporkan ke Bawaslu Singgung Harta Prabowo, Jokowi: "Hahaha, Debat Kok Dilapor..."
6 jam lalu -
Ngeri, Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Ibu Hamil 7 Bulan Ikut Jadi Korban
7 jam lalu -
Polri Pastikan Ledakan di Senayan Berasal dari Petasan: Asapnya Putih
7 jam lalu -
Usai Debat Capres ke 2, Swing Voters Dinilai Cenderung Pilih Jokowi
7 jam lalu
Gelapkan Pajak, Cristiano Ronaldo Dihukum Denda Fantastis

Kasus pengelapan pajak yang membelit Cristiano Ronaldo, sepertinya sudah mencapai titik akhir. Tidak ingin kasus pajak tersebut itu, semakin larut berlarut, Ronaldo akhirnya mengakui jika dirinya bersalah.
Atas semua tindakan tersebut, Ronaldo pun dikabarkan sudah siap dengan konsekuensinya. Ronaldo dijatuhi hukuman penjara dan denda dengan nilai fantastis.
Sebagaimana dilaporkan BBC, pengadilan Madrid menyatakan Ronaldo terbukti melakukan penggelapan pajak selama empat tahun di antara 2011 dan 2014 dengan total 14.768.897 euro (sekitar Rp 238,7 miliar).
Ketika itu Ronaldo masih bermain untukReal Madrid, sebelum akhirnya pindah keJuventuspada musim panas lalu.
Namun para pengemar Ronaldo, terlebih pendukung Juventus tidak perlu takut. Ronaldo tidak akan mendekam di balik jeruji besi.
Menurut hukum Spanyol, seseorang yang dijatuhi hukuman penjara di bawah dua tahun hanya akan dikenai hukuman percobaan, kecuali melakukan pelanggaran lain ke depannya.
Atas semua keputusan tersebut, Ronaldo menambah daftar pesepakbola top yang tersandung penggelapan pajak. Sebelumnya Lionel Messi juga pernah mengalami kasus serupa.
The post Gelapkan Pajak, Cristiano Ronaldo Dihukum Denda Fantastis appeared first on Gocekan.