JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 hingga 2022 pada hari ini, Senin (20/3/2023).Ada 12 saksi yang dipanggil. Mereka ialah Direktur PT TABS Solution; BJ; Sales-Ceragon Network, JH; Project Director IBS Tahun 202, RWT; Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta, AD; Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha BAKTI, DAF.BACA JUGA:Korupsi BAKTI Kominfo: Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar, Rumah, dan Kendaraan Kemudian, Direktur Operasional PT Aplikanusa Lintasarta, Z; Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta, G; Kepala HRD PT Huawei Tech Investment, DKR; Tim CIG PT Huawei Tech Investment, SSC; Karyawan PT Huawei Tech Investment, FFO, serta dua karyawan PT Huawei Tech Investment berinisial ES dan KA."Adapun kedua belas oran